Selasa, 31 Januari 2023

Marak penculikan anak, ini solusi agar tidak kena pelecehan dan kekerasan seksual

Masalah pelecehan seksual dan kekerasan seksual melekat sekali dengan keseharian individu, baik laki-laki maupun perempuan.

Mungkin kita waktu kecil sering mengalami, misalnya disuit-suitin (cat calling) orang atau tiba-tiba dicolek atau di suatu waktu ada yang mencubit pipi kita, entah siapa itu, dengan tujuan yang kita sendiri enggak tahu itu apa.

Ternyata ditelisik dari sisi psikologi, tindakan seperti itu mengarah kepada pelecehan seksual.

Pelecehan seksual itu adalah segala bentuk pendekatan, cara seseorang mendekati lewat fisik maupun verbal, tanpa meminta izin terlebih dahulu.

Pendekatan tanpa persetujuan itu bisa berupa verbal seperti godaan, candaan, cat calling, body shaming, maupun fisik seperti mencolek, menyentuh, meraba, mencium, menempelkan anggota tubuh.

Apabila pelaku pelecehan melakukannya serta-merta kepada korban sehingga korban merasa tereksploitasi, itu termasuk pelecehan seksual.

Sekalipun kalau itu candaan di kantor, ketika yang dibercandain merasa tidak nyaman atau terganggu, itu sudah termasuk bentuk pelecehan seksual yang bisa mengarah kepada kekerasan seksual.

Maka dari itu, kita perlu berhati-hati bahwa hal-hal seperti ini sangat dekat ke kita dan terkadang kita selalu melumrahkan, membuat atau menganggap hal itu biasa saja, bercanda doang. Padahal itu adalah termasuk melecehkan sedikit dari diri kita.

Dampak pelecehan

Pelecehan seksual atau kekerasan seksual tidak hanya dialami oleh perempuan saja atau orang dewasa saja, tidak. Karena pelaku bisa melakukan itu kepada laki-laki, perempuan, orang dewasa, anak-anak, remaja, semua bisa. Bahkan nenek-nenek dan kakek-kakek itu bisa mendapatkan perilaku kekerasan seksual ini.

Bahayanya ketika ada orang asing yang melakukan sesuatu secara seksual kepada kita itu tidak hanya berlangsung saat ini saja.

Dampaknya itu sangat panjang, dan masing-masing orang ini memiliki dampak yang berbeda-beda. Kalau misalnya sudah terlalu parah atau terlalu mendalam, itu perlu penanganan lebih lanjut oleh psikolog atau dokter.

Misalnya sampai korban menjadi histeria atau gangguan perilaku lainnya seperti degradasi moralitas.

Degradasi moralitas bisa terjadi ketika individu mulai merasa tidak nyaman dengan perilaku orang-orang di lingkungan sekitar, karena tindakan yang mengarah ke perilaku seksual.

Sering kita melihat pemberitaan tentang pelecehan yang dilakukan oleh tetangga kepada anak kecil, ada om kepada keponakan, ada bapak kepada anaknya.

Bahkan pelaku pun bisa melakukan kekerasan seksual kepada orang terdekatnya.

​​​​​​​Parahnya, bentuk pelecehan kini bertambah banyak sejak teknologi informasi dan komunikasi semakin berkembang.

Korbannya adalah para pengguna ponsel pintar yang tak sadar bahwa dirinya tengah dilecehkan.

Kalau dalam psikologi, peran harga diri itu amat penting dalam membentuk tindakan manusia.

Ketika ada sesuatu yang tidak nyaman terhadap nilai-nilai dan norma yang kita anut dalam diri, kita harus protes. Karena itu terjadi tanpa adanya persetujuan.

Misalnya perempuan yang berpakaian seksi di luar batas nilai dan norma yang kita anut, boleh juga protes dengan menanyakan alasan orang tersebut mengganggu moralitas kita.

Karena perilaku seperti itu bisa mengarah kepada pelecehan seksual, karena tidak mendapatkan persetujuan dari korban yang terdampak tindakan tersebut.

Kecuali memang ada di lingkungan yang sudah terbiasa berpakaian seperti itu sehari-hari, boleh dianggap sebagai orang dewasa yang saling berinteraksi. Intinya adalah di persetujuan.

Pelecehan verbal body shaming juga, sering kita menemukan sehari-hari ada candaan yang membahas anggota tubuh tertentu terkait diri kita.

Misalnya bercanda mengatakan 'kamu ganteng banget deh.' Itu kalau yang dibercandain seperti itu tidak terima, itu adalah bentuk pelecehan.

Jadi intinya ketika tidak menerima atau tidak suka dengan perilaku orang lain, artinya kan perilaku itu merugikan. Itu sudah termasuk pelecehan seksual.

Mirisnya lagi, di Indonesia ini, ketika ada perilaku seperti itu, mungkin korban bisa protes tapi orang sekitar tidak mendukung itu. Karena ada sikap menormalisasi hal-hal ini.

Itu mengakibatkan banyak kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Komnas Perempuan menyebutkan sebanyak 35 perempuan setiap harinya mengalami kekerasan seksual. Tidak menutup kemungkinan, laki-laki juga menjadi korban. Bentuknya macam-macam, saking banyaknya tidak dapat dihitung.

Dampak kekerasan seksual antara lain bisa terjadi Post-Traumatic Syndrome Disorder (PTSD) atau trauma setelah pasien mengalami kondisi-kondisi traumatis.

PTSD ini biasanya bertahan lama di dalam diri, bisa lebih dari enam bulan. Mereka merasakan kejadian itu terus terjadi pada dirinya sehingga takut dan sulit melakukan sesuatu. Karena terbayang-bayang terus peristiwa traumatis itu.

Pasien PTSD ini akan berfungsi secara tidak normal dalam kesehariannya.

Dampak kedua adalah depresi atau rasa sedih yang terlalu mendalam sampai tidak mau melakukan sesuatu. Bahkan disuruh mandi dan disuruh makan pun tidak mau.

Dampak ketiga ada cemas (anxiety). Orang yang cemas mengalami kekhawatiran yang berlebih pada segala aspek kehidupan.

Khawatir itu perlu bagi orang sehat kalau kita tahu kenapa kekhawatiran itu muncul.

Tapi khawatir pada setiap aspek kehidupan yang mungkin sebetulnya tidak perlu untuk dikhawatirkan, itu memunculkan tanda tanya dari segi kesehatan. Artinya perlu penanganan lebih lanjut untuk berkonsultasi kejiwaan untuk mengetahui apa sebab terjadinya kekhawatiran tersebut.

Dampak yang paling menyedihkan adalah ketika korban mengalami histeria atau kehilangan fungsi salah satu organ tubuh yang disebabkan oleh gangguan psikologis ekstrem.

Misalnya ada korban pemerkosaan mengalami histeria, setiap kali dipegang tangan akan teringat pada peristiwa kekerasan seksual yang dialami. Akhirnya dia sampai tidak bisa menggerakkan tangannya. Padahal ketika dicek secara fisik, tangannya normal.

Tapi tidak bisa bergerak karena peristiwa traumatis menyebabkan sinyal ke otak untuk mengingat tangan tersebut adalah tempat dimana awal kekerasan seksual itu terjadi.

"Oh tangan ini nih yang dipegang sama pelaku, tangan ini menjijikkan. Tangan ini aku enggak suka karena ini pernah dipegang atau apapun" Pernyataan tidak terima dilecehkan secara seksual seperti ini akhirnya menjadikan korban tidak suka dengan tangannya dan jadi tidak berfungsi, atau berfungsi tapi tidak maksimal. Misalnya menggenggam tidak kuat, sering gemetar, atau apapun itu.

Pelakunya sih santai-santai saja, sesudah mendapat kenikmatan. Tapi korbannya mengalami dampak yang lamanya kita tidak tahu apakah satu bulan, dua bulan, enam bulan, lima tahun, sepuluh tahun, kita enggak tahu mungkin bertahun-tahun.

Teori Psikoanalisa
​​​​​​​
Jadi di dalam psikologi, dinamika psikologi manusia itu terbentuk atas Id (dorongan), Ego (Perilaku), dan Superego (Moralitas).

Kita sering mendengar orang menyebut ego, padahal artinya sebenarnya bukan yang dimaksud orang yang mengatakan itu.

Id, ego, dan superego itu adalah pembentuk perilaku manusia.

Id adalah segala sesuatu bentuk dorongan yang bersifat primitif atau tidak bisa ditahan, seperti lapar, mengantuk, haus, dan masalah seksual.

Tidak bisa dipungkiri bahwa masalah seksualitas adalah kebutuhan dasar manusia.

Karena kebutuhan mendasar ini mungkin tidak terpenuhi atau munculnya tidak tepat, keluarnya menjadi sebuah dorongan kepada kita untuk melakukan sesuatu.

Misalnya dalam masalah seksualitas, ketika dorongan untuk memenuhi kebutuhan seksualitasnya, orang pasti mencari cara untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Begitu pula kalau lapar, orang akan mencari cara agar bisa makan. Tapi makan itu kan mesti memilih apa yang mau dimakan. Ketika makanan mahal, orang tidak bisa membeli makanan.

Kenapa tidak keluar kantor supaya bisa membeli makanan untuk memenuhi kebutuhan lapar ini, karena masih ada moral. Moral ini adanya di superego.

Jadi superego ini adalah hal-hal yang berkaitan dengan moralitas dengan nilai-nilai yang kita punya sepanjang hidup.

Moralitas yang mencegah kita untuk keluar kantor untuk mencari makan. Misalnya, karena belum jam istirahat, masih bekerja, atau masih meeting. Itu yang membentuk perilaku kita.

Begitu pula untuk masalah seksualitas, misalnya di siang hari muncul keinginan memenuhi kebutuhan seksual. Moralitas akan menahan kita untuk tidak melakukannya saat itu.

Misalnya karena konteksnya lagi berada di kantor, atau lagi kuliah, atau lagi berkegiatan apapun itu. Jadi perilaku seksual itu bisa ditahan sampai tiba di rumah bersama suami atau istri.

Kalau orang tidak memiliki moralitas, perilaku itu bisa tidak terkendali. Itu terjadi pada orang-orang yang melakukan kekerasan seksual.

Moralitas mereka kecil sekali, sehingga mereka mengeluarkan perilaku dengan perspektif dari ego.

Jadi ego itu adalah gabungan dari Id dan Superego, gabungan dari dorongan dan moralitas tadi.

Ketika dorongan seksual tinggi, moralitas seksual rendah, terjadilah kekerasan seksual.

Makanya pelaku kekerasan seksual bisa melakukan tindakan yang tidak masuk akal.

Misalnya melakukan perilaku seksual di KRL yang penuh dengan orang, panas, dan sesak.

Tapi dalam pikiran mereka, perilaku itu tidak bisa dicegah oleh moralnya.

Moralitas itu penting untuk mengendalikan dorongan yang ada di dalam diri kita.

Jadi ketiga hal ini sangat berkaitan. Kita juga bisa menggunakan ketiga perspektif ini untuk menganalisa perilaku kita sehari-hari, bukan hanya untuk perilaku kekerasan seksual saja.

Supaya, paling tidak, menjadi pengingat atau pengetahuan baru kepada kita bahwa perilaku yang tidak masuk akal bisa kita lakukan kalau tidak ada moralitas yang mencegahnya.

Pencegahan pelecehan

Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya pada anak-anak saja, tapi kepada anak-anak dan orang dewasa.

Kedua kelompok usia ini mempunyai risiko yang sama untuk mengalami kekerasan seksual.

Untuk anak, pertama, orang tua perlu membekalinya dengan pendidikan seksual sejak dini (sex education for kids), sejak anak sudah bisa pipis sendiri atau saat toilet training usia 2-3 tahun.

Orang tua tidak perlu merasa takut atau tabu dengan pendidikan itu, karena rujukan jurnal tentang bagaimana melakukan pendidikan seksual sejak dini di segala rentang usia sudah banyak.

Misalnya usia balita, anak diajarkan menyayangi bagian-bagian tubuh supaya tidak boleh disentuh oleh siapapun.

Ketika anak sudah tahu organ itu tidak boleh disentuh, maka dia akan bereaksi saat orang menyentuh bagian tersebut. Misalnya berteriak.

Lalu pendidikan seksual lain yang diberikan akan meningkat seiring peningkatan usia anak tersebut.

Bekal kedua adalah cara melindungi diri, misalnya berteriak tadi. Anak harus tahu caranya meminta tolong ketika ada gangguan dari orang lain.

Misalnya di taman bermain, saat anak sendirian dan tidak ada orang tua di sampingnya, anak masih bisa memberitahu dengan kode kepada orang di sekitarnya agar bisa cepat menolong.

Bekal ketiga adalah menjadi orang tua harus dipercaya oleh anak. Dengan anak mempercayai orang tuanya, karena lebih asik diajak diskusi dan sebagainya, maka langkah pencegahan kekerasan seksual itu akan lebih efektif.

Ketiga hal ini harus diajarkan kepada semua rumah tangga.

Untuk pencegahan serangan kekerasan seksual pada orang dewasa, kita bisa mencegah kekerasan seksual apabila membekali diri dengan waspada, senjata, dan kamera.

Waspada artinya jangan lupa bahwa setiap orang pada rentang usia dan jenis kelamin apapun bisa berpotensi mendapatkan pelecehan seksual dan kekerasan seksual.

Sehingga ketika ada upaya menjurus pelecehan seksual dan kekerasan seksual, kita bisa mengambil jarak, memprotes, atau bahkan meminta tolong dengan segera.

Kemudian senjata, paling mudah adalah mempunyai semprotan pencuci tangan (hand sanitizer) di dalam tas. Kalau ada upaya mengancam secara seksual, bisa disemprotkan ke arah mata pelaku.

Senjata di sini bisa menghentikan upaya mengancam keselamatan diri dari pelaku itu sejenak, sampai ada kesempatan untuk melarikan diri.

Selain hand sanitizer, yang lebih niat lagi misalnya semprotan cabe atau semprotan merica atau apapun itu bisa digunakan sebagai bekal kita mencegah kekerasan seksual.

Bahkan tempat minum yang dibawa sehari-hari, bisa dipukulkan kepada pelaku untuk melindungi diri dari ancaman tersebut.

Kemudian bekal ketiga adalah kamera rekam. Ini berguna bukan hanya untuk kita yang mengalami, tapi orang pun yang mengalami bisa kita rekam sebagai alat bukti.

Karena yang terjadi sekarang, sampai sekarang, pelaku kekerasan seksual masih banyak yang bebas karena tidak ada bukti.

Kalau tidak bisa visum, kamera rekam itu akan memberikan bukti bahwa orang itu yang melakukan kekerasan seksual.

CCTV yang dipasang di rumah juga bisa menjadi bekal untuk mencegah kekerasan seksual. Tidak harus yang canggih dan jelas, tapi ada dipasang sudah cukup.

Terakhir, kita membahas terkait pelaporan kekerasan seksual. Ini bagi sebagian orang mungkin susah. Ada yang malu, takut diancam, atau alasan lain sebagainya. Pelaporan yang paling mudah adalah bisa datang ke puskesmas.

Puskesmas saat ini sudah bekerja sama dengan P2TP2A untuk memberikan informasi terkait kejadian yang berkaitan dengan kekerasan seksual.

Ketika ada yang datang ke puskesmas untuk melaporkan dirinya menjadi korban kekerasan seksual dari seseorang, Puskesmas bisa membantu menyampaikan kepada P2TP2A.

Nanti ada proses lebih lanjut dari P2TP2A, mulai dari pendampingan psikologi, pelaporan hukumnya, dan pendampingan lainnya.

P2TP2A siap membantunya, karena memang puskesmas bekerja sama untuk memfasilitasi korban kekerasan seksual ini.

Karena banyak orang yang bingung mau melaporkan kasus itu ke mana, ujug-ujug melapor ke Komnas Perlindungan atau Komnas Perempuan tidak mungkin.

Yang sering terjadi adalah orang tua memeriksakan anaknya ke puskesmas karena ada keluhan tertentu di bagian alat reproduksi anaknya, yang diduga hasil dari kekerasan seksual.

Lalu ada juga keluarga korban yang mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga dari suaminya, tapi bingung melapor kemana atau enggan karena takut dengan suami korban, mereka datang ke puskesmas.

Awalnya cuma bercerita ternyata puskesmas bisa membantu melaporkan atau membantu menyampaikan cerita tersebut ke P2TP2A.

Jadi kalau misalkan melihat, ada di sekitar kita yang mengalami kekerasan seksual bisa datang ke puskesmas. Nanti orang tersebut akan dibantu Puskesmas untuk menginformasikan ke P2TP2A untuk proses selanjutnya.

Pencegahan kekerasan seksual bukan tugas perseorangan, tapi tugas kita bersama supaya tingkat kekerasan seksual di Indonesia semakin menurun.

Jadi bareng-bareng kita mencegahnya dan memutus kejahatan tersebut.

Apakah anak yang mengalami kekerasan seksual juga bisa melaporkan langsung ke puskesmas?
Untuk usia di bawah 17 tahun, memang sebaiknya mendapat pendampingan dari orang tua.

Karena anak dianggap belum dewasa. Remaja berusia 18 tahun ke atas boleh langsung datang melaporkan ke puskesmas kalau ada perilaku kekerasan seksual di sekelilingnya.

Kalau sudah dibantu menginformasikan ke P2TP2A, pendampingan selanjutnya melalui P2TP2A. Karena mereka juga mempunyai psikolog untuk pendampingan dan pemulihan traumanya.

Pendampingan psikolog itu tetap harus dilakukan kalaupun misalnya mereka tidak ingin melaporkan kasus itu secara hukum.

Pendampingan di Puskesmas juga sebenarnya bisa, ada 23 puskesmas di DKI Jakarta yang menyediakan tenaga psikolog yang berkenan diajak berbagi keluh kesah terkait kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual, salah satunya di Puskesmas Kecamatan Kemayoran.

Puskesmas yang lain tersebar di wilayah DKI Jakarta, ada di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, sebenarnya semua ada tinggal masyarakat bersedia mencari akses yang terdekat saja dari domisilinya.

Psikolog Puskesmas akan mendampingi pasien untuk pemulihan trauma sampai dia bisa menerima kondisi bahwa dia pernah mendapatkan perilaku kekerasan seksual seperti itu.

Dinas Kesehatan sendiri sudah menyediakan kesempatan dan tempat untuk masyarakat berkonsultasi secara psikologis di puskesmas dengan biaya yang terjangkau atau bisa gratis menggunakan BPJS Kesehatan.

Karena selama ini, biaya konsultasi ke psikolog dikenal mahal. Sehingga banyak yang tidak bisa mengakses itu. Tapi kini DKI Jakarta sudah memfasilitasi pelayanan psikolog itu kepada setiap warganya dengan harapan layanan itu dapat dinikmati semua orang, semua kalangan, siapapun itu, berapapun usianya, dengan mendatangi puskesmas kecamatan yang terdekat dari domisilinya.

Kamis, 17 November 2022

Dewan Pers mesti menjadi pengendali data pribadi

Memasuki era digitalisasi, semua sektor menghadapi tantangan perubahan zaman. Apalagi di era digital dewasa ini, tantangan dia datang dari teknologi yang kemudian menghadirkan tuntutan yang lebih besar pada masyarakat.

Di satu sisi, mengejar keterbukaan informasi. Tapi di sisi lain ada tantangan yang datang dari tuntutan masyarakat agar pengelola informasi ataupun pengelola data untuk melindungi data pribadi mereka.

Jadi ada tantangan transparansi, tapi di sisi lain ada tantangan untuk melindungi.

Saya kira itu tantangan terbesar dewasa ini yang kita hadapi.

Keterbukaan informasi masyarakat menjadi perlu menjadi bahasan karena tiga hal, pertama ada hak untuk berkomunikasi dan memperoleh, dan menyebarluaskan informasi yang dijamin dalam konstitusi Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28(F).

Kedua, keterbukaan informasi publik diperlukan untuk menjamin hak warga negara mengetahui kebijakan publik, mendorong dan meningkatkan partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan.

Ketiga, lanskap komunikasi saat ini yang beralih kepada sektor digital membuat setiap orang bisa mendapat berita saat itu juga (News Getter).

Ketika seseorang menjadi pengumpul berita (news getter), biasanya karena dia membutuhkan keterbukaan informasi. Kalau dulu yang membutuhkan keterbukaan informasi dari pengelola informasi adalah wartawan atau pembuat berita (news maker), sekarang siapa saja membutuhkan informasi, baik itu news maker atau news getter.

Akibatnya interaksi masyarakat kepada mesin pencari dan media sosial menjadi kamar bergaung (echo chamber).

Karena platform media komunikasi dan informasi beraneka ragam serta berbasis digital ini membuat semuanya menjadi terbuka. Jejak digital pun bisa tersedia sebagai informasi melalui teknologi internet, disinformasi bisa termediasi melalui teknologi digital, Batas ruang privat dan ruang publik menjadi kabur.

Artinya sekarang ini mulai menjadi banyak disinformasi, malinformasi, dan misinformasi.

Temuan isu hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika periode Agustus 2018 hingga 13 September 2022 mencapai 10.495.

Kategorinya antara lain terkait kesehatan sebanyak 2.188, pemerintahan sebanyak 1.951, penipuan sebanyak 1.483, politik sebanyak 1.301, isu internasional sebanyak 580, kejahatan sebanyak 564, pencemaran nama baik sebanyak 460, bencana alam sebanyak 440, agama sebanyak 334, mitos sebanyak 220, pendidikan sebanyak 63, perdagangan sebanyak 61, lain-lain sebanyak 850.

Berdasarkan hasil survei dari Edelman Trust Barometer pada 2021, Hanya 32 persen masyarakat yang memiliki information hygiene yang baik. Sebanyak 60 persen responden membagikan informasi apa saja yang menurut mereka menarik.

Studi ini menunjukkan bahwa hanya 1 dari 4 orang Indonesia telah mempraktikkan proses pengolahan informasi yang baik.

Artinya masyarakat digital saat ini tidak mau menyaring informasi meski menuntut keterbukaan informasi. Sehingga tidak bisa membiarkan informasi apa saja dibuka tanpa memikirkan dampak apa yang ditimbulkan informasi tersebut.

Literasi informasi dan media juga literasi sains merupakan usaha prioritas untuk menangani disinformasi menurut studi ini.

Saya kira peran Dewan Pers di sini menjadi penting dalam melakukan literasi informasi.

Berdasarkan hasil survei dari Edelman Trust Barometer pada 2022, kekhawatiran masyarakat Indonesia terhadap disinformasi meningkat sembilan poin menjadi 83 persen. Rata-rata global meningkat empat poin menjadi 76 persen.

Artinya dunia kita saat ini semakin banjir informasi, dan banyak dari informasi itu sebetulnya bukan informasi tapi disinformasi atau misinformasi.

Informasi itu defenisinya sesuatu yang memecah ketidakpastian. Kalau disinformasi dan misinformasi justru memunculkan ketidakpastian.

Tapi celakanya, masyarakat seringkali memandang berita menipu (fake news) atau informasi yang salah (false information) itu sebagai kepastian. Sehingga dengan begitu saja, orang membuka dan menyebarkan informasi yang sebetulnya masih tidak pasti itu.

Ditambah lagi tuntutan untuk transparansi saat ini semakin meningkat, karena keterbukaan akan membangun keterpercayaan.

Tapi pemerintah sudah mengeluarkan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi, sehingga Dewan Pers bisa ikut menyosialisasikan Undang-Undang PDP ini kepada masyarakat.

Jadi ada istilah dalam UU PDP itu pengendali data pribadi, yaitu orang per orang, instansi atau lembaga privat maupun instansi atau lembaga publik yang melakukan pemrosesan atau pengendalian data pribadi.

Pers juga mengumpulkan data dari masyarakat. Jadi Dewan Pers mesti berpartisipasi menjadi pengendali data pribadi.

#festivalkreatifDP #DPchallenge

Rabu, 08 Februari 2017

Fieno Cafe Cibubur Tawarkan Citarasa Red Velvet dalam Segelas Minuman

Pernah nyobain red velvet? Bukan, bukan red velvet yang bentuknya cake lho. Ini red velvet nya bisa diminum. Widih... Kebayang engga tuh rasanya? Pastinya creamy dan lembut banget.
Berlokasi di Ruko Trafalgar Blok SEI No.21 Kota Wisata, Cibubur, Fieno Cafe coba hadirkan sensasi rasa red velvet ke dalam minuman dingin berwarna merah pekat yang rasanya nikmat dan harga yang lebih terjangkau. Nama Minuman ini adalah Red Velvet Fieno Frostic.
Keistimewaan Red Velvet Fieno Frostic adalah sensasi red velvet yang kental bagai cake yang lumer di mulut. Teksturnya pas dan sebagai hiasan pada atasnya dipercantik dengan frosting whipped cream racikan asli Fieno Cafe yang manis dan lembut.
Begitu nyobain, beuhh... dijamin nongkrong kamu bakal tambah asyik. Apalagi di Fieno Cafe ada fasilitas Free Wifi nya, ruangan dua lantai yang full AC, serta dekorasi cafe yang unik dengan kursi kayu dan dinding yang dihiasi berbagai macam mural. Pastinya cocok untuk dipakai foto-foto bareng teman lalu di-share di instagram story kamu, bukan?
Tempat nongkrong di Cibubur ini menyediakan berbagai jenis makanan yang biasa ditemui di coffee shop modern. Sebut saja roti bakar nutella, kentang goreng, dan sandwich. Sedangkan untuk minumannya tentu yang diandalkan adalah berbagai macam kopi dan olahannya.

Khusus bulan ini, ada promo Buy 1 Get 1 Free untuk tiap pemesanan satu gelas Red Velvet Fieno Frostic. Nah yg free-nya boleh milih tuh, mau Green Tea Original Fieno Frostic atau Green Tea Vanilla Fieno Frostic. Keduanya adalah minuman yang terbuat dari daun teh hijau dengan frosting whipped cream yang enak banget serta cocok buat yang lagi diet.
Lumayan kan, jadi kamu bisa ajak pacar kamu nongkrong bareng di sini terus pesan satu dapat dua minuman. Terus icip-icip deh Roti Bakar Nutella nya sambil suap-suapan. Dijamin momen berdua kalian jadi tambah berkesan. Oh ya, promo buy 1 get 1 free ini berlangsung sampai 21 Februari 2017.

Kamis, 10 Oktober 2013

Film 10 Detik, Why Not?

Film 10 detik ini akhirnya berhasil saya buat. Dalam rangka mengikuti kompetisi #WOW10Second Useetv kali ini, saya mengambil segmen drama. Cukup rumit memasukkan unsur drama ke dalam film yang hanya punya durasi 10-20 detik, tapi saya berhasil.
Penasaran seperti apa film nya? Yuk nonton dan vote ya dengan cara mengklik tombol like nya di uzone.co.id !

Kamis, 29 Agustus 2013

Kita Bisa Saling Menyelamatkan

Saya sering mendengar ada yang
nyeletuk soal surga dan neraka bagi
seorang muslim. Ada dua buah
argumen yang bisa saya cerna. Yang
pertama, argumen kalau semua umat
muslim pasti masuk Surga tapi ia
singgah dulu di Neraka, terkecuali
bagi mereka yang menyekutukan
Allah Subhanahu wa Ta'ala. Argumen
kedua, ialah argumen yg mengatakan
kalau hanya yang beriman dan
beramal sholeh lah yang akan masuk
Surga. Sisanya masuk neraka, mereka
kekal di dalamnya. Beriman dan
beramal sholeh ini bila dilihat
menurut syariat adalah orang yang
tunduk pada perintah Allah dan
menjauhi larangan-Nya. Artinya ia
rajin Sholat, rajin bersedekah, rajin
puasa, dan senantiasa mendekatkan
diri pada Allah. Mereka tidak mau
berbuat dosa. Mereka tak mau
mendustakan agama, maka dari itu
mereka pun tak lupa menyantuni
anak yatim dan fakir miskin. Hidup
mereka selalu diisi dengan ibadah
hingga mereka wafat. Orang-orang
seperti ini lah yang layak masuk
Surga. Sisanya? Wallahu a'lam.
Mungkin Allah yang Maha
Pengampun mau memaafkan orang-
orang dzalim dan lalai atas diri dan
perbuatannya. Mungkin juga tidak.
Dari argumen yang kedua ini, saya
tiba-tiba mendapat visi tentang
bagaimana cara meraih
pengampunan Allah serta
menyelamatkan kita dari siksa
Neraka. Caranya adalah dengan
keridhoan kita menyelamatkan
mereka yang tak layak masuk Surga
dari siksa Neraka. Pernahkah Anda
berpikir kalau pembunuh, penzina,
koruptor, dan lain sebagainya layak
dihukum dengan berat? Iya! Apakah
orang-orang tersebut layak masuk
Surga? Tentu Anda jawab, Tidak!
Mungkin begitu pula cara Allah yang
Maha Pengasih dan Maha Penyayang
memberi kesempatan pada manusia
untuk berperan dalam kehidupannya
di Akhirat. Kita diberi kesempatan
untuk menentukan siapa yang berhak
bersama kita di Surga, dan siapa
yang pantas ada di Neraka. Allah
menjadikan manusia berbeda dari
makhluk-makhluk lainnya. Allah
memberi tempat yang tinggi yakni
sebagai khalifah, tentu bukan tanpa
alasan. Mengapa? Apakah Anda
pernah bertanya alasan Anda
ditempatkan di dunia? Apakah
semata-mata mengabdi pada Tuhan
lalu bila sampai waktunya Anda akan
dijebloskan saja, entah itu ke Surga
atau ke Neraka. Apakah sebegitu
kejamnya Allah hingga ia
menciptakan Makhluk yang memiliki
akal dan nafsu hanya untuk disiksa
apabila tak mau diatur? Tentu tidak.
Kalau seperti itu, sudah Allah
ciptakan semua manusia seperti
malaikat yang penurut. Atau Ia
ciptakan kita seperti sosok Nabi
Muhammad SAW yang akan terus
berbuat kebajikan hingga akhir
hayatnya. Mengapa tidak?
Allah yang Maha Agung berkuasa
untuk itu, tapi ia tak melakukannya.
Allah membiarkan kita menjadi diri
kita sendiri, untuk mencari tau
tentang diri-Nya dengan akal dan
Nafsu yang kita punya dengan sedikit
petunjuk. Al-Quran dan Hadits,
hanya itu yang kita punya sampai
akhir Zaman nanti. Dalam Al-Quran
dan Hadits telah diterangkan cara
memperoleh Ridho Allah. Ya, hanya
dengan Ridho Allah kita bisa masuk
Surga. Ridho Allah yang pertama,
datang dari Ibu. Hanya kasih sayang
seorang Ibu yang mampu
menyelamatkan buah hatinya dari
cengkraman Neraka. Tapi bagaimana
bisa jika Ibunya pun tak layak masuk
Surga? Jawabannya adalah dengan
Ridho dari seorang Suami yang
Sholih. Yang mendambakan
pendamping di sisinya di Surga
nanti. Bukan cuma bidadari-bidadari
cantik yang sudah disediakan
baginya. Bila suami meridhoi istrinya
masuk Surga bersamanya, maka
istrinya bisa terselamatkan. Tapi
bagaimana bila suami-istri ini sama-
sama pendosa? Jawabannya adalah
Ridho seorang anak yang Shalih dan
Shaleha. Yang dididik dengan Agama
hingga ia besar dan berumah tangga
tak lepas ia mendoakan kedua ibu-
bapaknya. Hanya dengan Ridhonya
pula kelak orang tuanya akan selamat
dari siksa Neraka.
Kita bisa saling menyelamatkan.
Sesederhana itu?
Wallahu a'lam bis Shawab...