Sabtu, 04 Desember 2010

‘Mau Dibawa Kemana’ Tafsir Hadits UIN ?



Tafsir merupakan ilmu yang fundamental dalam ranah  keilmuan  islam. Menurut Syekh Muhammad Naquib al Attas, seorang  filosof  pendidikan  kontemporer, hadits adalah ilmu  dasar  yang   diatasnya  dibangun  seluruh struktur, tujuan, pengertian  pandangan  dan  kebudayaan  islam  .  Maka  dari  itu  setiap  keilmuan   dalam  islam  tidak  bisa melepaskan  dirinya  dari  tafsir  dan  hadits.




Jurusan  tafsir  hadits  UIN  Bandung,  dalam  hal  ini  memiliki  pandangan   yang  sama   terkait kedudukan   tafsir  dan   hadits  dalam  struktur  keilmuan  islam.  Menurut  jurusan  ini  dalam  struktur, ilmu ushuluddin (fakultas  yang  menaungi  jurusan   tafsir hadits, artinya: pokok - pokok  agama), tafsir hadits  merupakan basis bagi pengembangan dasar-dasar ilmu agama Islam.

Lewat  kedua  ilmu  tersebut, wahyu (teks  suci  Al-Qur’an  dan  sunnah) bisa terwartakan secara kritis dalam bentuk ideal moral dan legal dan formal bagi perkembangan kehidupan ajaran islam.

Dalam upaya mengapresiasi wahyu (doktrin  ideal) ini jurusan tafsir hadits melakukan penyeberangan ke sebalik ungkapan-ungkapan linguistiknya kemudian dilakukan penafsiran dengan mempertimbangkan tingkat kesadaran dan kebutuhan pembacanya. Kedua cara tersebut bisa dilakukan dengan penggunaan hermeneutika.

Melalui strategi penyeberangan itu akan tergambarkan bahwa doktrin ideal yang dalam hal ini adalah teks suci Al-Qur’an dan As Sunnah merupakan yang sangat dinamis.

Oleh karena itu jurusan tafsir hadits bukan jurusan yang  tersterilkan jurusan   yang  lain.  Ia memerankan diri sebagai sumber teks tertafsir sekaligus sebagai pengguna analisa dan temuan jurusan lain mengenai masalah kemasyarakatan dalam langkap paradigma Ushuluddin. Sebagai   pengguna, analisa jurusan ini menjadikan temuan dan analisa jurusan lain sebagai masalah yang harus dijawab Al-Qur’an dan As Sunnah lewat teks tertafsir.

Segera setelah itu, jurusan ini memberikan tafsir yang dijadikan dasar penyusunan rekonstruksi yang akan dikemukakan oleh jurusan lain.

Sejumlah studi penafsiran secara komprehensif pada jurusan ini mahasiswa tidak hanya mendapatkan disiplin ilmu tafsir tradisional (ulumul Qur’an, ulumul hadits, dst) atau tidak hanya mendapatkan kajian mengenai produk tafsir lama (jalalyn, ibn katsir, al-qurtubi, abduh, dst) namun juga mendapatkan teori-teori tafsir yang berkembang di dunia ilmu secara umum seperti hermeneutika, semiotika, semantik, dan teori wacana post-modernisme.

Hal ini tentu merupakan paradigma yang keliru tentang tafsir hadist karena menggambarkan paradigma yang terpengaruh oleh Western worldview (pandangan Barat) dan bukan Islamic worldview (pandangan Islam).

Pertama, Hermeneutika adalah sebuah metode tafsir Alkitab/Bibel yang mengharuskan penafsir melintasi ruang dan waktu dengan melihat apa motif si penulis, bagaimana kondisi sejarahnya, dan bagaimana implementasinya untuk zaman sekarang.

Tafsir ‘liar’ ini jelas akan sangat berbahaya jika diterapkan oleh orang awam yang ingin mempelajari. Akibatnya, tak heran kalau kemudian berkembang ragam penafsiran liar yang keluar dari konteks awal ayat.

Kedua, Tidak ada satupun ulama/intelektual Islam saat ini yang tidak bisa menjawab persoalan zamannya karena berpegang pada ilmu-ilmu yang disebut tradisional di atas. Zaman yang mana dan bagaimana?  Zaman yang ukurannya western worldview?

Kalau untuk itu jelas tidak akan pernah sesuai sebab Islam menjadikan wahyu sebagai dasar nilainya, sementara Barat menjadikan manusia (non wahyu) sebagai standar. Hal itulah yang menyebabkan Islam dan Barat tidak akan pernah bertemu.

Jika hari ini UIN membawa misi integrasi ilmu, dan khusus UIN Bandung dengan visi khusus, ‘wahyu memandu ilmu’, maka sudah seyogianya hal itu ditujukan terlebih dahulu pada jurusan tafsir Hadist sebagai laboratorium wahyunya. Bagaimana mungkin wahyu bisa memandu ilmu jika wahyunya sendiri sudah menyalah. Seperti kata Armada, “Mau dibawa kemana UIN Bandung??” (AF)

Tidak ada komentar: