Selasa, 31 Januari 2023

Marak penculikan anak, ini solusi agar tidak kena pelecehan dan kekerasan seksual

Masalah pelecehan seksual dan kekerasan seksual melekat sekali dengan keseharian individu, baik laki-laki maupun perempuan.

Mungkin kita waktu kecil sering mengalami, misalnya disuit-suitin (cat calling) orang atau tiba-tiba dicolek atau di suatu waktu ada yang mencubit pipi kita, entah siapa itu, dengan tujuan yang kita sendiri enggak tahu itu apa.

Ternyata ditelisik dari sisi psikologi, tindakan seperti itu mengarah kepada pelecehan seksual.

Pelecehan seksual itu adalah segala bentuk pendekatan, cara seseorang mendekati lewat fisik maupun verbal, tanpa meminta izin terlebih dahulu.

Pendekatan tanpa persetujuan itu bisa berupa verbal seperti godaan, candaan, cat calling, body shaming, maupun fisik seperti mencolek, menyentuh, meraba, mencium, menempelkan anggota tubuh.

Apabila pelaku pelecehan melakukannya serta-merta kepada korban sehingga korban merasa tereksploitasi, itu termasuk pelecehan seksual.

Sekalipun kalau itu candaan di kantor, ketika yang dibercandain merasa tidak nyaman atau terganggu, itu sudah termasuk bentuk pelecehan seksual yang bisa mengarah kepada kekerasan seksual.

Maka dari itu, kita perlu berhati-hati bahwa hal-hal seperti ini sangat dekat ke kita dan terkadang kita selalu melumrahkan, membuat atau menganggap hal itu biasa saja, bercanda doang. Padahal itu adalah termasuk melecehkan sedikit dari diri kita.

Dampak pelecehan

Pelecehan seksual atau kekerasan seksual tidak hanya dialami oleh perempuan saja atau orang dewasa saja, tidak. Karena pelaku bisa melakukan itu kepada laki-laki, perempuan, orang dewasa, anak-anak, remaja, semua bisa. Bahkan nenek-nenek dan kakek-kakek itu bisa mendapatkan perilaku kekerasan seksual ini.

Bahayanya ketika ada orang asing yang melakukan sesuatu secara seksual kepada kita itu tidak hanya berlangsung saat ini saja.

Dampaknya itu sangat panjang, dan masing-masing orang ini memiliki dampak yang berbeda-beda. Kalau misalnya sudah terlalu parah atau terlalu mendalam, itu perlu penanganan lebih lanjut oleh psikolog atau dokter.

Misalnya sampai korban menjadi histeria atau gangguan perilaku lainnya seperti degradasi moralitas.

Degradasi moralitas bisa terjadi ketika individu mulai merasa tidak nyaman dengan perilaku orang-orang di lingkungan sekitar, karena tindakan yang mengarah ke perilaku seksual.

Sering kita melihat pemberitaan tentang pelecehan yang dilakukan oleh tetangga kepada anak kecil, ada om kepada keponakan, ada bapak kepada anaknya.

Bahkan pelaku pun bisa melakukan kekerasan seksual kepada orang terdekatnya.

​​​​​​​Parahnya, bentuk pelecehan kini bertambah banyak sejak teknologi informasi dan komunikasi semakin berkembang.

Korbannya adalah para pengguna ponsel pintar yang tak sadar bahwa dirinya tengah dilecehkan.

Kalau dalam psikologi, peran harga diri itu amat penting dalam membentuk tindakan manusia.

Ketika ada sesuatu yang tidak nyaman terhadap nilai-nilai dan norma yang kita anut dalam diri, kita harus protes. Karena itu terjadi tanpa adanya persetujuan.

Misalnya perempuan yang berpakaian seksi di luar batas nilai dan norma yang kita anut, boleh juga protes dengan menanyakan alasan orang tersebut mengganggu moralitas kita.

Karena perilaku seperti itu bisa mengarah kepada pelecehan seksual, karena tidak mendapatkan persetujuan dari korban yang terdampak tindakan tersebut.

Kecuali memang ada di lingkungan yang sudah terbiasa berpakaian seperti itu sehari-hari, boleh dianggap sebagai orang dewasa yang saling berinteraksi. Intinya adalah di persetujuan.

Pelecehan verbal body shaming juga, sering kita menemukan sehari-hari ada candaan yang membahas anggota tubuh tertentu terkait diri kita.

Misalnya bercanda mengatakan 'kamu ganteng banget deh.' Itu kalau yang dibercandain seperti itu tidak terima, itu adalah bentuk pelecehan.

Jadi intinya ketika tidak menerima atau tidak suka dengan perilaku orang lain, artinya kan perilaku itu merugikan. Itu sudah termasuk pelecehan seksual.

Mirisnya lagi, di Indonesia ini, ketika ada perilaku seperti itu, mungkin korban bisa protes tapi orang sekitar tidak mendukung itu. Karena ada sikap menormalisasi hal-hal ini.

Itu mengakibatkan banyak kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Komnas Perempuan menyebutkan sebanyak 35 perempuan setiap harinya mengalami kekerasan seksual. Tidak menutup kemungkinan, laki-laki juga menjadi korban. Bentuknya macam-macam, saking banyaknya tidak dapat dihitung.

Dampak kekerasan seksual antara lain bisa terjadi Post-Traumatic Syndrome Disorder (PTSD) atau trauma setelah pasien mengalami kondisi-kondisi traumatis.

PTSD ini biasanya bertahan lama di dalam diri, bisa lebih dari enam bulan. Mereka merasakan kejadian itu terus terjadi pada dirinya sehingga takut dan sulit melakukan sesuatu. Karena terbayang-bayang terus peristiwa traumatis itu.

Pasien PTSD ini akan berfungsi secara tidak normal dalam kesehariannya.

Dampak kedua adalah depresi atau rasa sedih yang terlalu mendalam sampai tidak mau melakukan sesuatu. Bahkan disuruh mandi dan disuruh makan pun tidak mau.

Dampak ketiga ada cemas (anxiety). Orang yang cemas mengalami kekhawatiran yang berlebih pada segala aspek kehidupan.

Khawatir itu perlu bagi orang sehat kalau kita tahu kenapa kekhawatiran itu muncul.

Tapi khawatir pada setiap aspek kehidupan yang mungkin sebetulnya tidak perlu untuk dikhawatirkan, itu memunculkan tanda tanya dari segi kesehatan. Artinya perlu penanganan lebih lanjut untuk berkonsultasi kejiwaan untuk mengetahui apa sebab terjadinya kekhawatiran tersebut.

Dampak yang paling menyedihkan adalah ketika korban mengalami histeria atau kehilangan fungsi salah satu organ tubuh yang disebabkan oleh gangguan psikologis ekstrem.

Misalnya ada korban pemerkosaan mengalami histeria, setiap kali dipegang tangan akan teringat pada peristiwa kekerasan seksual yang dialami. Akhirnya dia sampai tidak bisa menggerakkan tangannya. Padahal ketika dicek secara fisik, tangannya normal.

Tapi tidak bisa bergerak karena peristiwa traumatis menyebabkan sinyal ke otak untuk mengingat tangan tersebut adalah tempat dimana awal kekerasan seksual itu terjadi.

"Oh tangan ini nih yang dipegang sama pelaku, tangan ini menjijikkan. Tangan ini aku enggak suka karena ini pernah dipegang atau apapun" Pernyataan tidak terima dilecehkan secara seksual seperti ini akhirnya menjadikan korban tidak suka dengan tangannya dan jadi tidak berfungsi, atau berfungsi tapi tidak maksimal. Misalnya menggenggam tidak kuat, sering gemetar, atau apapun itu.

Pelakunya sih santai-santai saja, sesudah mendapat kenikmatan. Tapi korbannya mengalami dampak yang lamanya kita tidak tahu apakah satu bulan, dua bulan, enam bulan, lima tahun, sepuluh tahun, kita enggak tahu mungkin bertahun-tahun.

Teori Psikoanalisa
​​​​​​​
Jadi di dalam psikologi, dinamika psikologi manusia itu terbentuk atas Id (dorongan), Ego (Perilaku), dan Superego (Moralitas).

Kita sering mendengar orang menyebut ego, padahal artinya sebenarnya bukan yang dimaksud orang yang mengatakan itu.

Id, ego, dan superego itu adalah pembentuk perilaku manusia.

Id adalah segala sesuatu bentuk dorongan yang bersifat primitif atau tidak bisa ditahan, seperti lapar, mengantuk, haus, dan masalah seksual.

Tidak bisa dipungkiri bahwa masalah seksualitas adalah kebutuhan dasar manusia.

Karena kebutuhan mendasar ini mungkin tidak terpenuhi atau munculnya tidak tepat, keluarnya menjadi sebuah dorongan kepada kita untuk melakukan sesuatu.

Misalnya dalam masalah seksualitas, ketika dorongan untuk memenuhi kebutuhan seksualitasnya, orang pasti mencari cara untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Begitu pula kalau lapar, orang akan mencari cara agar bisa makan. Tapi makan itu kan mesti memilih apa yang mau dimakan. Ketika makanan mahal, orang tidak bisa membeli makanan.

Kenapa tidak keluar kantor supaya bisa membeli makanan untuk memenuhi kebutuhan lapar ini, karena masih ada moral. Moral ini adanya di superego.

Jadi superego ini adalah hal-hal yang berkaitan dengan moralitas dengan nilai-nilai yang kita punya sepanjang hidup.

Moralitas yang mencegah kita untuk keluar kantor untuk mencari makan. Misalnya, karena belum jam istirahat, masih bekerja, atau masih meeting. Itu yang membentuk perilaku kita.

Begitu pula untuk masalah seksualitas, misalnya di siang hari muncul keinginan memenuhi kebutuhan seksual. Moralitas akan menahan kita untuk tidak melakukannya saat itu.

Misalnya karena konteksnya lagi berada di kantor, atau lagi kuliah, atau lagi berkegiatan apapun itu. Jadi perilaku seksual itu bisa ditahan sampai tiba di rumah bersama suami atau istri.

Kalau orang tidak memiliki moralitas, perilaku itu bisa tidak terkendali. Itu terjadi pada orang-orang yang melakukan kekerasan seksual.

Moralitas mereka kecil sekali, sehingga mereka mengeluarkan perilaku dengan perspektif dari ego.

Jadi ego itu adalah gabungan dari Id dan Superego, gabungan dari dorongan dan moralitas tadi.

Ketika dorongan seksual tinggi, moralitas seksual rendah, terjadilah kekerasan seksual.

Makanya pelaku kekerasan seksual bisa melakukan tindakan yang tidak masuk akal.

Misalnya melakukan perilaku seksual di KRL yang penuh dengan orang, panas, dan sesak.

Tapi dalam pikiran mereka, perilaku itu tidak bisa dicegah oleh moralnya.

Moralitas itu penting untuk mengendalikan dorongan yang ada di dalam diri kita.

Jadi ketiga hal ini sangat berkaitan. Kita juga bisa menggunakan ketiga perspektif ini untuk menganalisa perilaku kita sehari-hari, bukan hanya untuk perilaku kekerasan seksual saja.

Supaya, paling tidak, menjadi pengingat atau pengetahuan baru kepada kita bahwa perilaku yang tidak masuk akal bisa kita lakukan kalau tidak ada moralitas yang mencegahnya.

Pencegahan pelecehan

Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya pada anak-anak saja, tapi kepada anak-anak dan orang dewasa.

Kedua kelompok usia ini mempunyai risiko yang sama untuk mengalami kekerasan seksual.

Untuk anak, pertama, orang tua perlu membekalinya dengan pendidikan seksual sejak dini (sex education for kids), sejak anak sudah bisa pipis sendiri atau saat toilet training usia 2-3 tahun.

Orang tua tidak perlu merasa takut atau tabu dengan pendidikan itu, karena rujukan jurnal tentang bagaimana melakukan pendidikan seksual sejak dini di segala rentang usia sudah banyak.

Misalnya usia balita, anak diajarkan menyayangi bagian-bagian tubuh supaya tidak boleh disentuh oleh siapapun.

Ketika anak sudah tahu organ itu tidak boleh disentuh, maka dia akan bereaksi saat orang menyentuh bagian tersebut. Misalnya berteriak.

Lalu pendidikan seksual lain yang diberikan akan meningkat seiring peningkatan usia anak tersebut.

Bekal kedua adalah cara melindungi diri, misalnya berteriak tadi. Anak harus tahu caranya meminta tolong ketika ada gangguan dari orang lain.

Misalnya di taman bermain, saat anak sendirian dan tidak ada orang tua di sampingnya, anak masih bisa memberitahu dengan kode kepada orang di sekitarnya agar bisa cepat menolong.

Bekal ketiga adalah menjadi orang tua harus dipercaya oleh anak. Dengan anak mempercayai orang tuanya, karena lebih asik diajak diskusi dan sebagainya, maka langkah pencegahan kekerasan seksual itu akan lebih efektif.

Ketiga hal ini harus diajarkan kepada semua rumah tangga.

Untuk pencegahan serangan kekerasan seksual pada orang dewasa, kita bisa mencegah kekerasan seksual apabila membekali diri dengan waspada, senjata, dan kamera.

Waspada artinya jangan lupa bahwa setiap orang pada rentang usia dan jenis kelamin apapun bisa berpotensi mendapatkan pelecehan seksual dan kekerasan seksual.

Sehingga ketika ada upaya menjurus pelecehan seksual dan kekerasan seksual, kita bisa mengambil jarak, memprotes, atau bahkan meminta tolong dengan segera.

Kemudian senjata, paling mudah adalah mempunyai semprotan pencuci tangan (hand sanitizer) di dalam tas. Kalau ada upaya mengancam secara seksual, bisa disemprotkan ke arah mata pelaku.

Senjata di sini bisa menghentikan upaya mengancam keselamatan diri dari pelaku itu sejenak, sampai ada kesempatan untuk melarikan diri.

Selain hand sanitizer, yang lebih niat lagi misalnya semprotan cabe atau semprotan merica atau apapun itu bisa digunakan sebagai bekal kita mencegah kekerasan seksual.

Bahkan tempat minum yang dibawa sehari-hari, bisa dipukulkan kepada pelaku untuk melindungi diri dari ancaman tersebut.

Kemudian bekal ketiga adalah kamera rekam. Ini berguna bukan hanya untuk kita yang mengalami, tapi orang pun yang mengalami bisa kita rekam sebagai alat bukti.

Karena yang terjadi sekarang, sampai sekarang, pelaku kekerasan seksual masih banyak yang bebas karena tidak ada bukti.

Kalau tidak bisa visum, kamera rekam itu akan memberikan bukti bahwa orang itu yang melakukan kekerasan seksual.

CCTV yang dipasang di rumah juga bisa menjadi bekal untuk mencegah kekerasan seksual. Tidak harus yang canggih dan jelas, tapi ada dipasang sudah cukup.

Terakhir, kita membahas terkait pelaporan kekerasan seksual. Ini bagi sebagian orang mungkin susah. Ada yang malu, takut diancam, atau alasan lain sebagainya. Pelaporan yang paling mudah adalah bisa datang ke puskesmas.

Puskesmas saat ini sudah bekerja sama dengan P2TP2A untuk memberikan informasi terkait kejadian yang berkaitan dengan kekerasan seksual.

Ketika ada yang datang ke puskesmas untuk melaporkan dirinya menjadi korban kekerasan seksual dari seseorang, Puskesmas bisa membantu menyampaikan kepada P2TP2A.

Nanti ada proses lebih lanjut dari P2TP2A, mulai dari pendampingan psikologi, pelaporan hukumnya, dan pendampingan lainnya.

P2TP2A siap membantunya, karena memang puskesmas bekerja sama untuk memfasilitasi korban kekerasan seksual ini.

Karena banyak orang yang bingung mau melaporkan kasus itu ke mana, ujug-ujug melapor ke Komnas Perlindungan atau Komnas Perempuan tidak mungkin.

Yang sering terjadi adalah orang tua memeriksakan anaknya ke puskesmas karena ada keluhan tertentu di bagian alat reproduksi anaknya, yang diduga hasil dari kekerasan seksual.

Lalu ada juga keluarga korban yang mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga dari suaminya, tapi bingung melapor kemana atau enggan karena takut dengan suami korban, mereka datang ke puskesmas.

Awalnya cuma bercerita ternyata puskesmas bisa membantu melaporkan atau membantu menyampaikan cerita tersebut ke P2TP2A.

Jadi kalau misalkan melihat, ada di sekitar kita yang mengalami kekerasan seksual bisa datang ke puskesmas. Nanti orang tersebut akan dibantu Puskesmas untuk menginformasikan ke P2TP2A untuk proses selanjutnya.

Pencegahan kekerasan seksual bukan tugas perseorangan, tapi tugas kita bersama supaya tingkat kekerasan seksual di Indonesia semakin menurun.

Jadi bareng-bareng kita mencegahnya dan memutus kejahatan tersebut.

Apakah anak yang mengalami kekerasan seksual juga bisa melaporkan langsung ke puskesmas?
Untuk usia di bawah 17 tahun, memang sebaiknya mendapat pendampingan dari orang tua.

Karena anak dianggap belum dewasa. Remaja berusia 18 tahun ke atas boleh langsung datang melaporkan ke puskesmas kalau ada perilaku kekerasan seksual di sekelilingnya.

Kalau sudah dibantu menginformasikan ke P2TP2A, pendampingan selanjutnya melalui P2TP2A. Karena mereka juga mempunyai psikolog untuk pendampingan dan pemulihan traumanya.

Pendampingan psikolog itu tetap harus dilakukan kalaupun misalnya mereka tidak ingin melaporkan kasus itu secara hukum.

Pendampingan di Puskesmas juga sebenarnya bisa, ada 23 puskesmas di DKI Jakarta yang menyediakan tenaga psikolog yang berkenan diajak berbagi keluh kesah terkait kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual, salah satunya di Puskesmas Kecamatan Kemayoran.

Puskesmas yang lain tersebar di wilayah DKI Jakarta, ada di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, sebenarnya semua ada tinggal masyarakat bersedia mencari akses yang terdekat saja dari domisilinya.

Psikolog Puskesmas akan mendampingi pasien untuk pemulihan trauma sampai dia bisa menerima kondisi bahwa dia pernah mendapatkan perilaku kekerasan seksual seperti itu.

Dinas Kesehatan sendiri sudah menyediakan kesempatan dan tempat untuk masyarakat berkonsultasi secara psikologis di puskesmas dengan biaya yang terjangkau atau bisa gratis menggunakan BPJS Kesehatan.

Karena selama ini, biaya konsultasi ke psikolog dikenal mahal. Sehingga banyak yang tidak bisa mengakses itu. Tapi kini DKI Jakarta sudah memfasilitasi pelayanan psikolog itu kepada setiap warganya dengan harapan layanan itu dapat dinikmati semua orang, semua kalangan, siapapun itu, berapapun usianya, dengan mendatangi puskesmas kecamatan yang terdekat dari domisilinya.

Tidak ada komentar: